Kamis 04 Dec 2014 17:17 WIB

Soal Kantor Hamas, Jokowi Dinilai Tolak Kemerdekaan Palestina

Rep: cr05/ Red: Winda Destiana Putri
 Ketua DPR Setya Novanto (kedua kanan) berjabat tangan dengan Kepala Biro Politik Hamas Abu Umar Muhammad (kedua kiri) bersama sejumlah delegasi Hamas - Palestina saat pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/11).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kanan) berjabat tangan dengan Kepala Biro Politik Hamas Abu Umar Muhammad (kedua kiri) bersama sejumlah delegasi Hamas - Palestina saat pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/11). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menolak izin pendirian kantor perwakilan Hamas di Indonesia.

Keputusan itu disinyalir Ketua Yayasan Inspirasi Muda Bogor (IMAGO) Lholis Wardan sebagai ketidakkonsistenan pemerintahan Jokowi-JK terkait deklarasi dukungannya untuk kemerdekaan Palestina.

"Kan sudah janji mendukung kemerdekaan Palestina waktu kampanye. Namun dari keputusan penolakan ini saya bisa katakan pemerintah tidak konsisten," ujar Ketua Yayasan Inspirasi Muda Bogor (IMAGO) Lholis Wardan saat dihubungi Republika Online di Jakarta, Kamis (4/12).

Bukan hanya tidak konsisten, dengan diambilnya keputusan tersebut, Presiden Joko Widodo seperti malah menolak kemerdekaan Palestina.

"Penolakan kantor ini berarti tidak mendukung alias menolak kemerdekaan Palestina," katanya.

Kendati demikian, dia juga menambahkan catatan, jika memang kantor kedutaan Palestina yang menjadi alasan pemerintah menolak Hamas sudah mewakili seluruh rakyat Palestina.

"Tapi kan logikanya kalau Hamas minta izin buka kantor perwakilannya, artinya dia belum merasa terwakili di Indonesia," imbuh dia.

Dia juga menambahkan, jika memang pemerintah betul mendukung penuh kemerdekaan Palestina, bisa dibuktikan dengan beberapa hal konkret.

"Harusnya pemerintahan Jokowi tegas seperti mengirimkan bantuan makanan, obat-obatan, sukur-sukur pasukan militer," tambahnya.

Sebab, jika hanya mengirim perwakilan, itu tidak cukup disebut mendukung penuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement