Kamis 04 Dec 2014 14:45 WIB

Irman Nilai Ahok Belum Jadi Gubernur DKI Jakarta

Rep: C75/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menilai Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disebut Ahok belum menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jika, Ahok belum menerbitkan obligasi daerah provinsi DKI Jakarta.

"Ahok belum menjadi gubernur kalau belum menerbitkan obligasi daerah," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/12).

Penilaian itu menurutnya, berdasarkan kondisi provinsi DKI Jakarta yang sudah mapan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur. "Kita lihat Jakarta sudah siap," katanya.

Ia menambahkan, Jawa Barat pun sudah memiliki keinginan menerbitkan obligasi daerah untuk melakukan pembiayaan infrastruktur bandara.

Irman mengatakan hampir sebagian besar APBD digunakan untuk biaya rutin. Sementara, dana untuk pembangunan sangat kecil. "Kita mencoba obligasi yang ada dasar hukum namun belum terealisasikan," katanya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan mengundang setiap pemerintah daerah untuk menjelaskan kendala-kendala belum menerbitkan obligasi daerah. Termasuk mempelajari, apakah keuangan daerah menjadi salah satu masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement