Kamis 04 Dec 2014 11:52 WIB

Awasi Perairan Indonesia, Pemerintah Siapkan 67 Kapal

 Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjianto bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja membacakan sumpah janji Jabatan saat pelantikan Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10). (Republika/ Tahta Aidilla)
Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjianto bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja membacakan sumpah janji Jabatan saat pelantikan Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto mengatakan untuk mengawasi perairan Nusantara, pemerintah menyiagakan 67 kapal yang 24 siap bergerak. Kapal tersebut terdiriatas kapal KKP, Bea Cukai, Kepolisian RI (Polri), dan TNI AL.

“Pengawasan dilakukan oleh  Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang rencananya akan diresmikan pada hari Nusantara tanggal 13 Desember mendatang,” ungkap Tedjo, Kamis (4/11).

Menurut Menko Polhukam, Bakamla nantinya akan memegang kendali komando apabila terjadi keadaan darurat di perairan Indonesia.

Beberapa tugas dan tanggung jawab Bakamla, lanjut Menko, antara lain menjaga stabilitas keamanan laut dan menindak tegas kapal asing yang sering melakukan aksi illegal fishing di perairan Indonesia.

Soal penenggalaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan, atau masuk wilayah Indonesia tanpa izin, Tedjo mengatakan, semua ada prosedur dan aturannya.

Dikatakannya, pemerintah akan segera menenggelamkan  3 (tiga) kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna, tepatnya di Pulau Matak Kecamatan Pal Matak, Kabupaten Anasmbas, Kepulauan Riau. Eksekusi kapal asal Vietnam itu dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pesannya adalah jangan sekali-kali melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” katanya. 

Menko Polhukam menambahkan penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan merupakan tindakan tegas pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement