REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ada keputusan lain selain memilih kembali Aburizal Bakrie menjadi ketua umum DPP Partai Golkar, di Munas IX Partai Golkar, di Bali. Itu adalah pemecatan 17 kadernya, karena dinilai melanggar AD/ART bekas partai penguasa pada masa Orde Baru itu.
"(15 orang) Nama-nama tersebut diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar," kata Sekretaris Pimpinan Sidang Paripurna Munas Partai Golkar ke-9, Ulla Nuchrawati, saat memimpin di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12) petang Wita.
Sebelumnya Nuchrawati membacakan 15 nama kader yang dipecat karena terkait pembentukan Presidium Penyelamatan Partai dan tidak mengakui hasil Rapimnas VII Partai Golkar di Yogyakarta.
Ke 15 nama tersebut:
1. Ace Hasan Syadzily
2. Lamhot Sinaga
3. Melchias Markus Mekeng
4. Andi Sinulingga
5. Djasri Marin
6. Laurens Siburian
7. Zainuddin Amali
8. Juslin Nasutio
9. Leo Nababan
10. Agung Laksono
11. Priyo Budi Santoso
12. Yorrys Raweyai
13. Ibnu Munzier
14. Ricky Rahmadi
15. Agun Gunandjar
Selain ke 15 orang tersebut ada dua kader lagi yang dipecat yakni: Agus Gumiwang dan Nusron Wahid (kini menjadi kepala BNPTKI). Dengan demikian total kader yang dipecat melalui keputusan Munas IX berjumlah 17 orang.