REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rencana uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan digelar Rabu (3/12) besok kemungkinan akan mundur lagi.
"Kami berusaha konsisten saja, setelah UU MD3 harusnya (uji kelayakan)," kata anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (2/12).
Ia memprediksi, ada kemungkinan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ditunda menjelang reses DPR pekan ini.
"Pimpinan DPR akan mengundang pimpinan fraksi untuk membahasnya," imbuh dia.
Saat ini, pembahasan revisi UU MD3 di DPR juga masih tarik-ulur. Sebab, DPD RI tetap ngotot dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3 ini.
Bahkan, pembahasan revisi UU MD3 yang rencananya akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) tidak disetujui sidang paripurna. Artinya, jika menunggu pembahasan revisi UU MD3 selesai, maka uji kelayakan akan lebih lama lagi dilakukan.