Selasa 02 Dec 2014 21:24 WIB

Pemerintah Harus Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit dan Personel Polisi

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Erdy Nasrul
Pengamat politik Unpad, Muradi.
Foto: Ist
Pengamat politik Unpad, Muradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya usulan Kepolisian berada di bawah Kementerian merupakan upaya untuk mencegah dan meminimalisir konflik yang kerap terjadi antara kepolisian dan TNI, terutama sejak kedua lembaga tersebut dipisahkan. Namun usulan itu dinilai bukan solusi yang efektif untuk mengurangi atau bahkan menghindari bentrok antara TNI dan Polri.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi, menilai, pemerintah harus bisa meningkatkan kapasitas kepemimpinan di kedua institusi tersebut, yang dianggap masih berorientasi penguatan akses ekonomi politik. Negara pun akhirnya didorong untuk memperkuat kesejahteraan prajurit dan personil TNI agar masalah berlatar belakang ekonomi dapat dikurangi.

Hal ini dianggap lebih memiliki efek positif daripada menguak luka lama, seperti penggabungan Kepolisian di bawah Kementerian. ''Prinsipnya Kepolisian modern dan profesional adalah institusi Kepolisian yang berada di bawah otoritas sipil,'' jelas Muradi lewat pesan singkat yang diterima Republika, Selasa (2/12).

Usulan ini, kata Muradi, sebenarnya bukan usulan baru. Pada dekade 50an, Menteri Kehakiman saat itu, Gondo Kusumo, pernah mengusulkan hal yang sama. Namun akhirnya mendapatkan penolakan dari parlemen dan pihak kepolisian itu sendiri.

Kendati begitu, Muradi mengakui, opsi penggabungan Kepolisian di bawah Kementerian memang menjadi salah satu opsi untuk mengurangi bentrok TNI-Polri. Namun, pemosisian polisi ini menjadi opsi terbaik jika ditekankan kepada peningkatan kualitas kepemimpinan TNI-Polri, peningkatan kesejahteraan prajurit dan personel, dan pemfokusan pada peran dan tugas masing-masing lembaga.

Muradi menambahkan, dimana pun posisi kelembagaan Polisi akan tetap dihantui anggapan polisi menjadi alat politik pemerintah selama aturannya membuka ruang untuk itu. Hal ini bisa diminimalisir dengan komitmen pemerintah untuk menjafai Polri bervisi NKRI.''Langkah untuk menunjukan hal tersebut, presiden harus memilih pimpinan Polri yang berintegritas kuat untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri,'' lanjut Muradi.

Alhasil, pergeseran posisi Polisi sudah tidak memiliki korelasi dengan membaiknya hubungan TNI-Polri atau efektivitas kontrol atas keduanya. ''Jika tidak disertai dengan peningkatan kualitas kepemimpinan, peningkatan kesejahteraan prajurit atau personel, dan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk hal-hal yang berkaitan dengan masalah itu,'' jelas Muradi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement