Selasa 02 Dec 2014 17:28 WIB

DPR Belum Pasang Foto Jokowi-JK, PDIP: Tidak Masalah

Rep: C13/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Seorang pedagang menjajakan poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11). ( Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang pedagang menjajakan poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tidak mempermasalahkan jika di Gedung DPR belum terpasang gambar Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla. Partai Benteng ini juga tidak terlalu menganggap penting masalah tersebut.

"Gak penting dan gak menjadi masalah yang besar juga," ujar Juru Bicara PDIP Eva Sundari saat dihubungi ROL pada Selasa (2/12).

Terkait masalah gedung DPR yang belum memasang foto Jokow-JK, Eva mengaku tidak mempermasalahkan. Hal ini berarti, kata Eva, para anggota DPR tidak patuh dengan peraturan UU protokolernya.

Eva mengatakan, peraturan tentang pemasangan gambar presiden dan wakil presiden memang tertera. Peraturan tersebut menyatakan, instansi-instansi pemerintah termasuk di gedung DPR perlu memasang foto presiden. Menurutnya, peraturan tersebut memang  telah tercantum dalam Undang-undang Protokoler.

Eva menjelaskan, dirinya pernah menanyakan soal isu gambar presiden tersebut di DPR saaat dahulu. "Kenapa harus foto presiden yang dipasang di DPR?" kenang Eva.

Menurutnya, foto yang perlu dipasang di gedung DPR itu adalah foto ketua DPR. Landasan ini dipahami Eva berdasarkan kondisi parlemen di pemerintahan Amerika. Eva mengatakan, di gedung parlemen Amerika tidak memasang gambar presiden tapi ketua DPR, terutama di ruang sidang.

Eva menyatakan, terkait pertanyaannya tersebut, ia pun memperoleh jawaban dari Agun Gunandjar. "Saat itu pak Gunandjar yang menjawab, kata dia, di kantor-kantor resmi itu memang perlu dipasang foto presiden dan wakilnya termasuk di gedung DPR dan ruang sidang-sidangnya," ujar Eva. Saat itu, kata Eva, Gunandjar menyatakan hal tersebut berdasarkan UU protokoler.

Meskipun begitu, Eva tetap mempertanyakan pemasangan foto Jokowi-Jk di DPR tersebut. Menurutnya, foto Jokowi-Jk seharusnya dipasang di gedung DPR. Ini perlu dilakukan, katanya, jika anggota DPR masih mematuhi UU protokoler yang pernah mereka putuskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement