Selasa 02 Dec 2014 16:22 WIB

MRT Molor, DKI Rugi Rp 1,2 T

Rep: c07/ Red: Karta Raharja Ucu
  Beberapa alat berat yang sedang digunakan dalam proyek MRT di daerah Blok M Jakarta Selatan, Jumat (17/10). (MGRoL30).
Beberapa alat berat yang sedang digunakan dalam proyek MRT di daerah Blok M Jakarta Selatan, Jumat (17/10). (MGRoL30).

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi merugi hingga Rp 1,2 triliun jika tidak segera melakukan pembebasan lahan untuk Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pemprov akan segera melakukan konsinyasi jika warga masih tidak setuju dengan uang pembebasan lahan.

"Kalau dimundurin, ditotal bisa sampai Rp 1,2 triliun, daripada begitu, kan mending konsinyasi," kata Heru di Gedung Balai Kota, Senin (1/12).

Ia mencontohkan pembebasan lahan pembangunan akses Tol Priok. "Dulu waktu saya masih jadi wali kota di Jakarta Utara, keterlambatan pembebasan lahan, pemprov menanggung kerugian Rp 50 Juta per harinya," kata Heru.

Namun, kata Heru, konsinyasi dilakukan bila tidak ada kesepakatan dari warga. Saat ini, kata Heru, Pemprov DKI sedang melakukan penghitungan harga pembebasan lahan. "Warga masih belum tahu nilainya berapa, karena masih dihitung. Nanti dikasih tahu operasionalnya, kira-kira cocok gak, yang pasti besarannya di atas NJOP," katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement