REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio mengungkapkan, tidak ada kapal yang secara khusus disiapkan untuk melakukan patroli kegiatan illegal fishing. Namun, kegiatan pemberantasan ilegal fishing itu sudah termasuk dan melekat dalam peran dan fungsi TNI AL.
Marsetio menjelaskan, TNI AL memiliki tiga peran dan tidak hanya mengawasi illegal fishing. Peran-peran TNI AL itu adalah peran military role yang terkait dengan kedaulatan, kemudian peran penegakan hukum, dan yang terakhir adalah peran doplomasi. Karena itu, setiap kapal-kapal patroli TNI AL akan mengemban tiga peran ini sekaligus tiap kali menjalankan tugasnya.
''Tidak ada kapal kita yang khusus untuk illegal fishing. Saat kapal-kapal melakukan patroli, ketiga peran itu melekat dengan sendirinya,'' kata Marsetio di Mabes AL, Cilangkap.
Secara khusus, illegal fishing sudah termasuk dalam peran TNI AL dalam melakukan penegakan hukum. Terkait hal ini, TNI AL pun telah melakukan kerjasama secara khusus dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama yang terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di laut, serta kerjasama pemetaan tematik kelautan dan perikanan.
Sementara terkait keberadaan radar yang dimiliki TNI AL, Marsetio menjamin, untuk beberapa titik di wilayah perairan Indonesia, pihaknya sudah bisa mendeteksi adanya kegiatan ilegal fishing dengan menggunakan radar yang telah terpasang secara permanen atau radar fix. Marsetio pun menyebut, pihaknya sudah bisa mendeteksi dan mengindentifikasi adanya kegiatan ilegal fishing di Selat Malaka dengan adanya radar fix tersebut.
''Kami sudah punya dan sudah terpasang di sepanjang Selat Malaka. Jadi kami sudah bisa meng-cover semua kejadian di Selat Malaka,'' ungkap Marsetio.
Secara keseluruhan, jumlah radar fix itu mencapai sekitar 20 buah. Sayangnya, radar-radar ini belum banyak terpasang di wilayah perairan Indonesia Timur. Untuk itu, Marsetio menjelaskan, TNI AL juga sudah memiliki kapal-kapal perang yang juga mempunyai kemampuan sebagai radar, baik kontak di permukaan air, udara, ataupun di bawah air.
Kapal-kapal ini akhirnya digunakan sebagai radar-radar yang bergerak. Kapal-kapal ini diharapkan bisa meng-cover kejadian-kejadian yang tidak tertangkap radar fix, terutama yang terjadi di Indonesia timur. ''Jadi kapal-kapal ini sebagai radar yang bergerak,'' ungkap Marsetio.
Secara total, TNI AL memiliki pailing tidak 159 kapal untuk bsia mendukung patroli di seluruh wilayah perairan Indonesia. Kini, TNI AL tinggal menunggu janji pemerintah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal tersebut, yang saat ini baru terpenuhi 27 persen dari seluruh kebutuhan total.