Selasa 02 Dec 2014 14:18 WIB

Presidium Penyelamat Golkar: Munas Bali Kejahatan Politik

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
 Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Presidium Penyelamat Golkar, Agun Gunandjar menegaskan pelaksanaan Musyawarah Nasional di Bali adalah sebuah kejahatan politik.

Ia mengatakan, Munas tersebut sudah diskenariokan untuk memenangkan kembali Aburizal Bakrie (Ical). "Melihat perkembangan Munas di Bali sudah di skenario. Ini kejahatan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (2/12).

Ia  melihat ada unsur kesengajaan untuk merampas hak kedaulatan anggota. Yang diatur dalam AD/ART Golkar pasal 19. Agun juga menyoroti semua materi munas yang tidak melalui rapat pleno. Dalam hal ini ia menyimpulkan semua proses yang terjadi adalah sebuah kebohongan.

"Ical sembunyi di balik demokratis. Itu semua kebohongan," ujarnya.

Yang menarik menurutnya adalah lolosnya pasal 22 ayat 4. Tentu saja, kata dia itu pelanggaran konstitusional. Pasal tersebut berbunyi, masing-masing unsur peserta yang memiliki hak suara hanya dapat mencalonkan seorang bakal calon ketua umum dengan menyampaikan secara tertulis Surat Pernyataan Mencalonkan dan Memilih pada saat penyampaian pemandangan umum.

Pasal ini jelas tidak menguntungkan para calon ketua umum lainnya, termasuk Airlangga Hartarto. Dengan pasal itu, surat dukungan tanda tangan yang sudah mereka galang pun menjadi sia-sia.

Sebab sebelum pelaksanaan munas, sudah beredar informasi bahwa kubu Ical sudah meminta DPD II mencabut tanda tangan dukungan selain dukungan kepada Ical.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement