REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, maka perlu dijalankan sistem yang terbuka dan transparan. Dengan begitu semua pejabat pemerintahan bisa diawasi jika melakukan tindak penyelewengan kewenangan.
"Sistem yang terbuka, diawasi yang menyebabkan kemauan dan kesempatan itu jadi kecil. Karena apabila sistem kita, seperti sistem keuangan, sistem tender, atau sistem perizinan itu transparan, takan menimbulkan kemauan korupasi yang merugikan semua pihak," katanya di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), Selasa (2/12).
Menurut JK, korupsi tidak bisa dilaksanakan sendiri. Harus ada kedua belah pihak atau lebih yang melaksanakan kewenangannya dan memakai kewenangannya, atau memanfaatkan kewenangan itu untuk korupsi.
"Saya banyak melihat kasus di media, bagaimana pejabat pemerintah bekerja sama dengan pihak lain seorang pengusaha atau swasta lainnya, untuk mendapat sesuatu yang tidak sesuai peraturan dan merugikan negara," jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan sistem transaparan seperti pada saat tender yang biasa dilakukan oleh swasta atau pengusaha, tidak akan lagi lobi-lobi atau uang pelicin untuk memuluskan proses tender kepada satu perusahaan saja.
Oleh karena itu, JK juga mengapresiasi keaktifan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah berperan dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Karena sejarah munculnya KPK, karena isu KKN yang meraja lela, dan negara pada saat itu darudat kejahatan korupsi," katanya.
Ia berharap, selanjutnya seluruh pejabat negara agar mampu menerapkan sistem yang terbuka dan tidak lagi ada celah untuk para oknum yang berniat ada korupsi. "Mari kita bersama hilangkan penyakit buruk ini dari Indonesia," katanya.