Senin 01 Dec 2014 19:16 WIB

Ini Kendala dalam Penenggelaman Kapal-Kapal Ilegal

Rep: c85/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu kapal asing yang ditangkap TNI AL.
Foto: Puspen
Salah satu kapal asing yang ditangkap TNI AL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Akhir-akhir ini pemerintah sempat ditagih keseriusannya dalam "gertakan" untuk meneggelamkan kapal asing. Pasalnya, dari lima kapal asing yang ditangkap selama bulan November ini, tidak ada satu pun yang ditenggelamkan.

Kapal-kapal tersebut hanya digiring untuk berlabuh di Pontianak, Kalimantan Barat. Saat menemui para pimpinan media dalam acara Chief Editors Meeting, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat menyatakn alasannya.

"Sebenarnya saya pribadi ingin kami yang menenggelamkannya. Kita berhak ndak sih untuk menenggelamkan langsung? Berhak kan? Namun kan harus ada koordinasi dulu," jelasnya, Senin (1/12).

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Pesisir KKP Asep Burhanudin mengungkapkan, salah satu kendala utama selain koordinasi adalah kurangnya senjata yang dimiliki oleh KKP. Dia menjelaskan, sebetulnya kelima kapal yang ditangkap sudah memenuhi syarat untuk ditenggelamkan.

"Namun senjata kita tidak cukup. Justru TNI AL yang bisa melakukan tindakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement