Sabtu 29 Nov 2014 12:07 WIB

Menaker dan BNP2TKI Sepakat Benahi Legalitas 'Berbelit' TKI

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumit dan berbelitnya proses legalitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga dinilai menjadi penyebab masih banyaknya kasus yang yang berkaitan dengan TKI ilegal.

Kepala  Badan Nasional Penempatan dan Per‎lindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, Kemenaker dan pihaknya telah bersepakat mewujudkan bentuk perlindungan dan regulasi yang baik bagi TKI.

"Kalau ada TKI ilegal bermasalah berarti ternyata sistem legal di kita itu berbelit-belit. Ini semua akan kita benahi. Kita sepakat membenahi ini dengan komitmen keberanian, kepribadian. Pokoknya kita berpihak ke TKI. TKI legal maupun ilegal semua adalah warga negara Indonesia," kata Nusron di Jakarta, belum lama ini.

Di samping itu Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri juga menambahkan, pendataan TKI di berbagai instansi seringkali tidak sinkron.

"Selama ini masih banyak perbedaan antara instansi dengan satu instansi yang lain. Bukan hanya antara Kemenaker dan BNP2TKI tetapi juga dengan daerah, Kemendagri, Kemenlu dan lain-lain," kata Hanif,

Maka ke depannya, lanjut Hanif, semua data diusahakan bisa terintegrasi antara satu dan yang lainnya. "Sehingga apa yang disebut dengan early warning system yang disampaikan Pak Nusron bisa berjalan," kata dia.

Kedua belah pihak juga bersepakat membenahi proses pelatihan TKI di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Agar LSP menaikkan grade standar kelulusan uji kompetensi TKI supaya TKI benar-benar memiliki keterampilan dan kompetensi kerja," ujar Nusron.

Nusron juga berharap, berkat regulasi legalitas TKI yang sudah baik nantinya, dapat meningkatkan neraca pendapatan remitensi TKI yang saat ini mencapai 7,2 Milyar US dolar atau sekitar 80 triliyun rupiah.

“Tetapi pengeluaran dalam hal ini TKA yang kerja di Indonesia dan membawa uang Indonesia keluar  itu mencapai angka 3 milyar US dolar, jadi kita hanya 4,2 Milyar US dolar. Padahal di Filipina surplusnya mencapai 26 Milyar US dolar," kata dia.

Jadi akhirnya, tambah dia, itu yang disebut defisit neraca berjalan. "Kita sendiri yang membuat fundamental makro ekonomi kita jelek," tambah Nusron.

Sementara bila masalah TKI ini bisa diatasi dengan baik, maka kemungkinan akan membawa dampak positif yaitu meningkatan neraca volume remitansi. "Dan kalau neraca pembayaran baik, efeknya kurs akan menjadi baik bagi perekonomian nasional," tutup dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement