Senin 30 Jan 2023 19:12 WIB

Animo Warga Lombok Tengah Jadi TKI Cukup Tinggi

Warga yang mendaftar menjadi calon TKI mencapai 20 orang per hari.

Suasana layanan kantor dinas tenaga kerja (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan animo warga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) cukup tinggi di awal 2023.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Suasana layanan kantor dinas tenaga kerja (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan animo warga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) cukup tinggi di awal 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan animo warga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) cukup tinggi di awal 2023.

"Warga yang mendaftar menjadi calon PMI itu mencapai 20 orang per hari," kata Kepala Bidang Penempatan tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, Syamsul Rijal di Praya, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Dari ratusan calon PMI (CPMI) di Lombok Tengah yang telah mengajukan Permohonan Rekomendasi Paspor dan ID CPMI itu rata-rata dominan ke Malaysia dan Arab Saudi. Sedangkan untuk keTaiwan saat ini mulai berkurang, karena untuk pendaftaran CMPI laki-laki masih ditutup.

"Malaysia masih menjadi negara tujuan paling banyak bagi CPMI di Lombok Tengah," kata Syamsul

Ia mengatakan, proses pendaftaran CPMI di Lombok Tengah harus sesuai dengan aturan untuk mengantisipasi penempatan CPMI ilegal, sehingga pihaknya melakukan proses BAP bagi CPMI yang akan bekerja ke luar negeri. "Proses BAP tetap dilakukan untuk memastikan data yang diajukan," kata dia.

Minat warga Lombok Tengah untuk bekerja ke luar negeri bukan berarti tidak ada peluang kerja. Namun mereka ingin lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarga, karena kebutuhan hidup semakin meningkat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pemerintah juga saat ini telah mempermudah proses pelayanan pendaftaran menjadi CPMI.

"Sekarang menjadi PMI sudah menggunakan nihil biaya dan pemberangkatan sesuai keputusan pemerintah pusat. Artinya biaya tidak dipersulit," kata Syamsul.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement