Jumat 28 Nov 2014 19:21 WIB

Lindungi TKI, Menaker Jalin Kerja Sama K3 dengan Singapura

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa ia tengah mengembangkan kerja sama di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Kementerian Ketenagakerjaan Singapura terkait perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

 

"Kedua negara sepakat meningkatkan kerjasama K3. Kita akan kirim inspektur pengawasan kita ke Singapura untuk tukar pengalaman, pengetahuan, juga memperkuat instrumen-instrumen pengawasan kita," kata Hanif, belum lama ini.

Hanif juga menegaskan komitmennya untuk menekan jumlah TKI di sektor informal yang dikirim ke luar negeri termasuk Singapura. "Ke depan kita akan lebih diprioritaskan kepada pekerjaan-pekerjaan di sektor formal," lanjut dia.

Intinya, Kemenaker akan mendorong pengiriman tenaga-tenaga kerja yang memiliki kemampuan bukan orang yang tidak terlatih.

"Kita memiliki 320-an BLK yang menjadi pusat-pusat pelatihan CTKI sehingga jumlah tenaga kerja yang terlatih semakin besar dan tenaga kerja yang bekerja di sektor informal bisa kita kurangi," tambah Hanif.

Terkait pelatihan kerja, Hanif juga meminta Singapura terus melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya.

Kerja sama tersebut termasuk Foundation-Singapore Polytechnic fase I yang telah selesai dilaksanakan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju manajemen Balai Latihan Kerja (BLK) yang lebih modern (masa kerja sama 2013 s.d. 2014).

Selanjutnya, diharapkan bantuan hibah dapat berlanjut pada fase II yang difokuskan pada design thinking for public sector innovation for productivity yang rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2015.

"Program kerja sama lainnya yang selama ini telah berjalan dengan baik adalah memfasilitasi workshop mengenai industrial relation yang bertujuan untuk mempromosikan kerjasama dalam pengelolaan masalah tenaga kerja di kawasan Batam-Bintan-Karimun," katanya.

Industrial Relation Workshop itu, sudah dilaksanakan di Batam dan Bintan dalam rangka tukar menukar informasi dan pengalaman mengenai implementasi Konvensi Pekerja Maritim (Maritime Labour Convention, 2006) di mana Singapura sudah meratifikasi konvensi tersebut pada 2011 (Indonesia saat ini masih dalam proses ratifikasi Pekerja di Sektor Maritim).

Singapura memfasilitasi tukar pengalaman tentang informasi teknologi terkait administrasi pengawasan ketenagakerjaan dengan mengundang Senior Labour Inspections ke Singapura.

"Diharapkan kerja sama yang telah berjalan akan terus terjalin dengan baik. Dan untuk lebih meningkatkan kerja sama Indonesia-Singapura dalam hal ketenagakerjaan, ada baiknya dilakukan exchange Senior Labour melalui pertemuan di tingkat pejabat senior untuk dapat memperkuat penanganan ketenagakerjaan di masing-masing negara," kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement