Rabu 05 Nov 2014 17:42 WIB

NTB Lindungi TKI Dengan Layanan Satu Pintu (2-habis)

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Tenaga Kerja Indonesia.
Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,

Sebelumnya, saat acara berbuka puasa dengan anak-anak Panti Asuhan se Pulau Lombok, pertengahan Juli lalu, Wagub Muhammad Amin mengemukakan,

TKI NTB yang bekerja di luar negeri mencapai 30.000 orang. Setahun, devisa yang dihasilkan mencapai Rp 2 trilun - Rp 3 triliun.

TKI NTB tersebar di beberapa negara, yakni Malaysia, Hongkong, Arab Saudi dan beberapa negara lainnya. Sebagian besar mereka masih bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan buruh perkebunan.

Dikatakan Wagub, TKI NTB yang bekerja di luar negeri terkendala oleh kualitas SDM-nya dan mereka juga tidak memahami cara-cara atau prosedur bekerja di luar negeri, termasuk pengurusan dokumen keimigrasian.

Karena itu tambah Muhammad Amin, dengan adanya gedung LTSP, diharapkan dapat membantu dan mempermudah dan melindungi TKI NTB yang bekerja di luar negeri.

Menurut Wagub, untuk membantu para TKI NTB, memang tidak bisa ditangani oleh satu instansi. Karena itu berbagai lembaga dilibatkan dan dikumpulkan dalam satu tempat, hingga mempermudah pelayanan kepada para TKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement