Jumat 28 Nov 2014 05:00 WIB

Kendaraan tak Bawa STNK Dominasi Pelanggaran Hari Pertama Operasi Zebra

Rep: C67/ Red: Julkifli Marbun
STNK
Foto: Antara
STNK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 34 pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra Progo Rabu (26/11) yang digelar oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelanggaran pada kendaraan baik pribadi maupun umum dengan tidak membawa STNK merupakan yang terbanyak yaitu sebanyak 200.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti. Ia menjelaskan, pelanggaran dengan tidak membawa SIM sebanyak 50. Sedangkan tujuh untuk pencurian sepeda motor dan knalpot blombongan. Kemudian, kecelakaan lalu lintas sebanyak empat dengan tiga luka ringan.

“Pelanggaran diproses sesuai aturan,” ujar Anny, Kamis (27/11) kepada Republika.

Ia mengatakan, dalam operasi zebra ini terdapat satgas yang diantaranya melakukan sosialisasi. Selain itu terdapat juga yang bertugas merazia para pelanggar di wilayah Yogyakarta. Mengenai titik Operasi Zebra 2014, Anny mengatakan banyak lokasi diantaranya ditempat-tempat yang rawan kecelakan maupun pencurian sepeda motor.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas dan perundang-undangan. Masing-masing individu diminta untuk menjadi pelopor dalam membudayakan taa lalu lintas.

Operasi zebra yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia ini, kata Anny, bertujuan untuk mewujudkan Kamsetlibcar lantas agar lebih kondosif. Ia juga mengharapkan masyarakat agar kebutuhan terhadap keselamatan menjadi budaya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement