REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan telah menerima dan akan segera menyikapi surat yang dikirimkan Wakil Ketua umum Partai Golkar Agung Lakosno terkait dengan kisruh di Golkar.
"Tadi sudah disampaikan ke saya bagaimana menyikapinya, memang sudah seharusnya menyikapinya sesuai dengan UU berlaku tentang parpol, akan ada dalam waktu dekat menyampaikan balasan," katanya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/11).
Yasonna menyatakan, konflik yang terjadi di Partai Golkar tersebut berbeda dengan konflik di tubuh PPP untuk itu, penyelesaiannya pun berbeda. "Berbeda dong, bedanya PPP hasil muktamar, ini (Golkar) kan belum," katanya.
Seperti diberitakan, Partai golkar kini tengah dilanda kekisruhan, setelah rapat pleno yang dipimpin oleh Theo L Sambuaga secara tiba-tiba memutuskan munas Partai Golkar akan diselenggarakan pada 30 November 2014 di Bali.
Keputusan tersebut dinilai sepihak sejumlah politisi Golkar. Para pihak yang tidak bersepakat, dimotori Agung Laksono kemudian membuat Presidium Penyelamat Partai Golkar.
Presidium Agung Laksono yang menjadi Ketua Presidium mengatakan tim itu beranggotakan sejumlah tokoh senior seperti Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainuddin Amali, Agus Gumiwang, Lauren Siburian, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, dan Ibnu Munzir. Agung Laksono kemudian mengirimakan surat kepada Menteri Hukum dan HAM terkait hal ini.