Kamis 27 Nov 2014 15:10 WIB

Pemkot Ini Terapkan Pembayaran Pajak Sistem 'Online'

Pajak
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang segera menerapkan pembayaran pajak melalui sistem online untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Saat ini perangkat dan sistemnya sedang dipersiapkan, dan akan mulai diterapkan pada awal 2015," kata Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang Jefry Pelt di Kupang, Kamis (27/11).

Dia mengatakan penerapan pembayaran dengan sistem online itu akan diawali dengan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sebab, ini menjadi kewajiban hampir seluruh warga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki tanah dan bangunan.

Dengan penerapan sistem online itu, maka akan lebih memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak, termasuk sejumlah tunggakan dan denda yang dikenakan kepada setiap wajib pajak.

"Jadi sistem ini akan bisa beroperasi seluruhnya jika wajib pajak membayar kewajiban pajak tahun berjalan, tunggakan jika ada serta dendanya. Jika tidak maka akan terhenti sistemnya," katanya.

Dengan pola ini, kata Jefry, akan memberikan keuntungan kepada pemerintah sebagai pengumpul pajak masyarakat, karena sejumlah kewajibannya dibayar tanpa tunggakan. "Beda kalau kita pakai sistem manual, maka akan boleh jadi tunggakan dan denda tidak terbayarkan," katanya.

Dia berharap dengan sistem ini semakin hari ada terjadi peningkatan target penetapan pendapatan asli daerah (PAD) sektor PBB bisa terus bertambah, untuk keberlanjutan pelaksanaan pembangunan di daerah ini.

Jerfry menambahkan, secara kelembagaan Pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah bersepakat untuk menambah target pendapatan asli daerah (PAD) dalam dokumen APBD Perubahan 2014 menjadi Rp 100 miliar dari sebelumnya Rp 86 miliar lebih.

Menurut Jefry, penambahan PAD dalam APBD Perubahan 2014 berjumlah Rp 14 miliar lebih menjadi Rp 100 miliar itu sangat beralasan, seiring perkembangan pembangunan sejumlah tempat layanan jasa di daerah ini.

Karena itu, sebagai dinas teknis yang akan mengeksekusi kebijakan tersebut, kata Jefry, sangatlah mungkin bisa dicapai. "Kita punya optimisme untuk capai target PAD yang ditetapkan itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement