REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marwan mengaku hartanya tidak bertambah dari LHKPN sebelumnya tahun 2009.
"Saya itu sudah melaporkan saat menjadi anggota DPR periode 2009-2014 lalu dan tidak ada penambahan," katanya di gedung KPK usai LHKPN, Kamis (27/11). Meski demikian, dia enggan membeberkan secara detail jumlah harta kekayaannya.
Seperti diketahui, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Dia juga sempat menjadi ketua Fraksi PKB dalam periode tersebut sekaligus menjabat ketua DPP PKB sebelum ditunjuk menjadi menteri oleh Presiden Jokowi.
Sesuai dengan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh penyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.
Marwan tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB dan keluar dari gedung lembaga anti rasuah itu sekitar pukul 12.40 WIB. Marwan datang dengan mengenakan baju putih dan menggunakan mobil Toyota Royal Saloon bernomor polisi B 1256 RFS.
Sampai sejauh ini, sudah 15 menteri dan 1 wakil menteri yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Mereka di antaranya:
1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
2. Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek
3. Menko Perekonomian Sofyan Djalil
4. Menteri Koperasi dan UKM A.A Gede Ngurah Puspayoga
5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
6. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono
7. Menteri Pariwisara Arief Yahya
8. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
9. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
10. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
11. Menteri Sekretaris Negara Praktikno
12. Menteri Riset, Teknologi, dan Dikti Mohamad Nasir
13. Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo
14. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
15. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far
16. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo