REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan para tenaga kerja Indonesia (TKI), yang ditampung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)
Singapura. Dalam kesempatan itu, Retno mendengarkan curahan hati (Curhat) TKI.
"Saya berada di antara ibu-ibu dan adik-adik sekalian untuk berbagi rasa sesama anak bangsa, dan juga menyampaikan bahwa perlindungan WNI adalah prioritas pemerintahan Presiden Jokowi," kata Menlu Retno di asrama penampungan TKI di KBRI Singapura.
Duduk dikelilingi tujuh puluhan TKI bermasalah, Retno mendengarkan keluhan sekitar empat-lima orang dari total 79 perempuan TKI yang tinggal di penampungan sementara KBRI Singapura.
Salah satunya adalah Yulianti, TKI asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang sudah tinggal di KBRI selama satu tahun delapan bulan karena masih menunggu putusan akhir pengadilan kepada mantan majikannya atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Ada pula Riana yang sudah tinggal selama satu tahun dua bulan karena masalah ketidakcocokan tempat kerja dengan yang tertulis di kontrak. Proses penyelesaian masalah Riana menjadi lebih lama karena ia juga menjadi saksi dalam kasus yang diduga terkait agen penyalur TKI.
Selain kedua orang tersebut, semua TKI yang tinggal di KBRI juga memiliki berbagai masalah yang dapat diklasifikan menjadi masalah hukum pidana, pelanggaran kontrak kerja dan disharmoni dengan majikan.
Menanggapi cerita-cerita tersebut Retno menyampaikan kepada mereka agar tidak ragu meminta bantuan ke kantor perwakilan RI jika mengalami persoalan karena KBRI adalah rumah bagi WNI yang ada di luar negeri.
"Secara hukum, Singapura termasuk salah satu negara yang memiliki sistem yang cukup bagus dalam melindungi tenaga kerja asing, tapi bahkan di negara yang bersistem bagus pun kadang selalu muncul persoalan. Karena itu, pemerintah bersama Anda dan dengan keberpihakan kepada WNI bersama-sama menyelesaikan persoalan," ujarnya.
Meskipun demikian, Menlu juga berpesan kepada para TKI, baik yang sedang menunggu waktu kepulangan karena masalahnya telah diselesaikan maupun yang masih menunggu proses hukum, untuk selalu menjaga nama baik Indonesia.
"Saya itu waktu dengar cerita ibu-ibu tadi jadi ikut merinding, ikut sakit, karena saya ini juga perempuan dan ibu dari dua anak yang usianya hampir sama dengan mereka," kata Retno kepada wartawan.
Sebelumnya pada 20 November 2014 lalu, Menlu Retno telah bertemu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri untuk membahas optimalisasi perlindungan TKI dari hulu ke hilir.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa permasalahan di tingkat hulu merupakan tanggung jawab Kemnaker serta BNP2TKI, dan tingkat hilir adalah Kemlu beserta seluruh perwakilan RI di luar negeri.