Rabu 26 Nov 2014 21:34 WIB

'Tindak Oknum TNI dan Polisi yang Terlibat Pencurian Minyak'

Rep: Elba Damhuri/ Red: Israr Itah
Pengeboran migas
Pengeboran migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Komite Reformasi Tata Kelola Migas membongkar kasus pencurian minyak yang diduga melibatkan oknum aparat TNI dan Polri dinilai tepat. Apalagi, praktik pencurian minyak ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan komite bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk penyelesaian masalah yang sudah lama terjadi tersebut. Ia berharap di era transparansi yang dijanjikan Presiden Joko Widodo, oknum TNI dan Polri yang terlibat kejahatan ini mendapat hukuman lebih berat.

"Praktik ini jelas merugikan negara dan juga mengancam keselamatan warga sekitar, apalagi dilakukan oknum TNI Polri," kata dia dalam penjelasan persnya, Rabu (26/11).

Praktik pencurian minyak ini, menurut Komaidi, bukan tidak diketahui aparat. Modus dan cara bergerak para pelaku kejahatan ini mestinya mudah diikuti dan dibereskan, seperti yang dikatakan Faisal Basri, ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas.

Pencurian minyak di Batam disinyalir melibatkan oknum TNI dan Polri. Pencurian pun terjadi di Sumatera Selatan yang melibarkan masyarakat umum.

Faisal Basri bertekad membongkar praktik pencurian minyak terutama di Sumatera Selatan yang merugikan negara. Menurut dia, selama ini praktik pencurian minyak tidak diberantas karena tidak ada niat.

"Memangnya kutu, tidak bisa dilihat," kata dia. 

Faisal menjanjikan akan mengungkap pencurian minyak dengan dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri. Bahkan, pihaknya akan membongkar praktik pencurian minyak yang lebih parah lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement