Kamis 27 Nov 2014 01:36 WIB

Sekda Sleman Bantah Studi Banding 83 Kades ke Bali Pemborosan

Rep: C67/ Red: Winda Destiana Putri
Kabupaten Sleman
Foto: Antara
Kabupaten Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sunartono mengatakan, kunjungan studi banding yang dilakukan oleh 83 kepala desa ke Bali bertujuan dalam mempersiapkan penerapan Undang-undag (UU) Desa. Pasalnya, desa akan mengelola dana yang sangat banyak.

"Jadi konsep kita sebenarnya pelatihan," ujar Sunartono, Rabu (26/11) ruang kerjanya kepada wartawan.

Ia membantah tudingan beberapa pihak bahwa studi banding tersebut hanya bersifat hura-hura. Menurutnya, kegiatan tersebut memilki konsep dasar yaitu setelah diberikan bekal teori kemudian dilakukan kunjungan lapangan ke Bali.

Dari studi banding tersebut, Sunartono mengharapkan pemerintahan desa tidak mengalami masalah ketika menjalankan UU Desa. Pemerintah desa nantinya yang akan menjadi pengelola. Sehingga mereka, tegas Sunartono, pengetahuan terkait pengelolaan keuangan dibutuhkan.

Selain itu, kata Sunartono pemerintahan ditingkat kecamatan juga perlu diberikan pelatihan terkait penerapan UU Desa. Karena pihak kecamatan juga akan berperan sebagai pembina dan pengawas. Ia menilai pengawasan dan pembinaan tidak mungkin hanya dilakukan oleh kabupaten.

Sebelumnya, sebanyak 83 kades di Sleman melakukan studi banding ke Dusun Batuan, Desa Sukowati, Gianyar, Bali. Mereka akan berada di Bali sejak Selasa (25/11) sampai Kamis (27/11).

Berdasarkan agenda kegiatan selama di Bali, para kepala desa tersebut akan melakukan kunjungan lapangan pada hari kedua. Pada hari pertama dan ketiga lebih banyak diisi dengan berwisata.

Kegiatan studi banding dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman. Selain kepala desa direncakan para camat di Sleman juga akan melakukan studi banding ke Batam pekan depan.

Kegiatan yang terkesan hura-hura tersebut mendapatkan tanggapan dari anggota Forum Permantau Independen (Forpi) Sleman, Hempri Suyatna. Ia menyayangkan kegiatan 83 kades studi banding ke Bali. Terlebih jika melihat agenda kegiatan selama berada di Bali.

Menurut Hempri, kegiatan tersebut merupakan pemborosan. Apalagi dilaksanakan pada akhir tahun saat disibukkan dengan perencanaan desa tahun 2015. Ia mempertanyakan jadwal acara selama di Bali yang lebih banyak wisata daripada kunjungan kerja.

"Ini pemborosan karena kades berangkat serentak," ujar Hempri, Selasa (25/11) kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement