Rabu 26 Nov 2014 19:43 WIB
Larang rapat dengan DPR

Menkopolhukam: Ke DPR akan Temui Siapa?

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Tedjo Edy Purdijatno
Foto: REUTERS/Pius Erlangga
Tedjo Edy Purdijatno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perintah Presiden Jokowi untuk tidak memenuhi undangan rapat bersama anggota DPR masih berlaku.

"Komisi-komisi itu belum terbentuk dan belum disetujui kedua belah pihak. Kita ke sana (DPR) akan temui siapa? Nanti kalau sudah clear, tidak ada yang keberatan kok diundang ke sana,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Tedjo Edy Purdijanto, Rabu (26/11).

Saat ini, dirinya bersama menteri-menteri lain masih bersikukuh mematuhi surat edaran dari Presiden Joko Widodo yang belum mengizinkan para menteri untuk memenuhi panggilan DPR.

Tedjo juga menginginkan kerja sama parlemen dan pemerintah juga segera terealisasi. Sejak DPR dan pemerintahan dilantik, ia melihat masyarakat sudah sangat menantikan kinerja yang serius dari kedua belah pihak.

Namun, hingga saat ini, Tedjo belum mendengar perintah dari presiden untuk mencabut larangan bagi menteri untuk ikut RDP bersama DPR.

"Menteri-menteri kan taat pada Presiden," ujar Tedjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement