Rabu 26 Nov 2014 14:02 WIB

Belasan Janda Miskin tak Dapat PSKS

Fakir miskin
Foto: buletininfo
Fakir miskin

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Belasan janda miskin di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tidak mendapat dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)  bersubsidi yang digulirkan pemerintah.

"Kami belum menerima dana kompensasi kenaikan harga BBM, padahal untuk makan sehari saja kesulitan," kata Nong (80) warga Kebon Kelapa Kelurahan MC Timur Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (26/11).

Ia mengatakan, semestinya pemerintah menyalurkan dana PSKS sebagai kompensasi BBM merata dan tepat sasaran. Sebab, dirinya sudah puluhan tahun ditinggal suami meninggal belum pernah menerima dana kompensasi BBM. Bahkan, untuk makan saja menggantungkan kepada anaknya yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap.

Karena itu, ia bersama belasan janda lain yang tinggal di lingkunganya tidak mendapatkan dana PSKS. "Kami berharap ke depan penyaluran dana PSKS sebagai kompensasi BBM tepat sasaran kepada orang yang berhak menerimanya," katanya.

Begitu pula Uni (50), warga Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengaku hingga kini belum mendapat dana kompensasi BBM karena tidak memiliki Kartu Pelindung Sosial (KPS).

Padahal, sebagai buruh cuci ia berhak menerima dana PSKS tersebut. "Kami bingung harus mngadu kemana untuk mendapatkan KPS sebagai syarat menerima dana kompensasi BBM itu," katanya.

Menurut dia, meskipun dirinya tidak mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu, tetapi bersikap tegar karena belum tiba rejekinya. Sebab, rejeki itu datangnya dari Tuhan sehingga berharap adanya pendataan lagi sehingga benar-benar orang yang berhak menerimanya.

"Kami hanya minta keadilan saja dari pemerintah. Masak, janda-janda miskin tidak dapat. Mereka yang mampu malah dapat," jelasnya.

Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Asep Saefullah mengatakan, saat ini masyarakat miskin yang memiliki KPS di Lebak tercatat 118.021 orang dan belum dilakukan kembali pendataan warga miskin. Sebab, pendataan itu adalah kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

Saat ini, kata dia, banyak masyarakat yang masuk kategori miskin tidak mendapatkan dana kompensasi BBM.

"Kami minta pemerintah melakukan pendataan ulang agar jumlah warga miskin itu akurat untuk menerima bantuan kesejahteraan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement