REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengambil langkah inisiatif perihal alat kelengkapan dewan yang belum juga terbentuk. Kepala Badan Perencanaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menghapus jatah minum teh manis bagi para pejabat di Pemprov DKI.
Langkah tersebut diambil lantaran alat kelengkapan yang belum terbentuk, sehingga penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 akan terlambat. Rencana pengahpusan jatah minuman teh manis dilakukan sebagai salah satu cara pengiritan yang dilakukan oleh Pemprov DKI, karena anggaran belanja gula yang cukup tinggi.
Heru menjelaskan dengan meminum minuman manis, membuat para pejabat tidak fokus dalam bekerja lantaran sering keluar masuk toilet. “Nah kalau dengan mengurangi minum teh manis, Pemprov DKI bisa lebih irit,” ujar Heru saat dihubungi, Selasa (25/11).
Ia pun merincikan, dalam sehari minimal para pejabat DKI mengadakan lima kali rapat. Selama lima kali rapat tersebut menu teh manis menjadi suguhan wajib.
Dengan adanya rencana pembatasan minum the manis juga akan berdampak pada kesehatan para pejabat DKI. Karena, lanjut Heru, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI sebanyak 60 persen pejabat DKI berperut buncit. Ia pun menambahkan selain teh manis, sajian menu saat rapat akan diganti dengan makanan tradisional.