Selasa 25 Nov 2014 14:25 WIB

DPR: Server KTP-el di Jakarta, Mendagri Bilang di Luar Negeri

Rep: Ira Sasmita/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan inspeksi mendadak ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kalibata, Jakarta Selata, Selasa (25/11) siang. Dia datang ditemani Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

Usai melakukan sidak, Fadli menyatakan bahwa server e-KTP terbukti ada di kantor Kemendagri. Hal itu membantah pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan server berada di luar negeri.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah mengundang Mendagri untuk melakukan rapat dengar pendapat. Komisi II, menurutnya, akan meminta penjelasan terkait pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan mendagri.

"Soal e-KTP yang dihentikan sementara, informasi yang menjelaskan soal server di luar negeri. Selama sebulan ini kami mendengar menyaksikan langsung kebijakan yang dibuat mendagri perlu dijelaskan agar pak menteri tidak mendapatkan informasi yang salah," kata Riza.

Dari sidak yang dilakukan, Riza berpendapat ada ketidakcocokan antara pernyataan mendagri dengan kenyataan di lapangan. Karena itu dia menyarankan mendagri segera melakukan klarifikasi.

"Kami menyarankan untuk lebih hati-hati memberikan informasi. Apalagi menyampaikan keluar, karena apapun yang disampaikan oleh seorang menteri dapat memberikan missed informasi dan membuat kegaduhan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement