Senin 24 Nov 2014 20:44 WIB

Larang Menteri ke DPR, Pakar: Jokowi Salah Langkah

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Presiden Jokowi berdoa dalam acara pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada 4 pejuang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Presiden Jokowi berdoa dalam acara pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada 4 pejuang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf menilai keluarnya surat edaran dari Sekretaris Kabinet yang berisi instruksi agar menteri Kabinet Kerja dan jajarannya untuk tidak menggelar rapat dengan DPR, adalah suatu hal yang aneh.

"Tidak pantas pemerintah melakukan hal tersebut," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (24/11).

Guru besar politik UI itu menambahkan, kalaupun ada permintaan penundaan pertemuan dengan DPR, harusnya disebutkan secara jelas kementerian mana yang mengajukan penundaan dengan alasan yang jelas, bukan menghimbau pada seluruh menteri.

Dengan surat edaran itu berarti tidak ada pertemuan pemerintah dengan DPR sama sekali. Ini adalah wujud bahwa pemerintahan Joko Widodo-JK melakukan hal yang tidak wajar.

"Kalau ada undangan dari DPR, menteri wajib datang, jadi tunggu saja undangannya, jangan mengambil langkah tidak pantas," katanya.

Selain itu, surat edaran Seskab justru akan memperkeruh suasana politik di Indonesia. Setelah perseteruan dua koalisi di DPR mencair, harusnya pemerintah lebih bijak bukan mengambil langkah salah.

Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Wijayanto mengeluarkan surat edaran untuk menteri dan jajarannya agar menunda pertemuan dengan DPR RI. Presiden Joko Widodo berkilah, belum waktunya menteri mengadakan pertemuan dengan DPR karena baru sebulan bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement