Senin 24 Nov 2014 16:20 WIB
Larang rapat dengan DPR

Jokowi Melarang Menteri Rapat di DPR, KIH: Itu Wajar

Rep: C13/ Red: Erdy Nasrul
Jokowi
Foto: Republika/Aditya Republika/Aditya
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menganggap sikap Presiden Jokowi melarang menterinya rapat di DPR itu suatu yang wajar. Karena,menurut KIH, Presiden Jokowi pasti menginginkan adanya satu kesatuan dalam memutuskan sesuatu saat rapat di DPR.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Zulfan Lindan mengatakan, sikap yang dilakukan Jokowi dalam memberikan arahan tersebut itu suatu hal yang wajar. Karena, kata Zulfan, Jokowi tidak ingin para menterinya merasa keliru.Menurut Zulfan, Jokowi merasa khawatir para menterinya akan keliru dan bingumg dalam memutuskan sesuatu, mengingat DPR masih belum menyelesaikan konfliknya.

Zulfan menjelaskan, jika konflik DPR belum selesai maka hal ini akan mempengaruhi hasil implementasi rapatnya. "Karena Jokowi dan menterinya pasti menilai keputusannya belum utuh," kata Zulfan saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Senin (24/11). Menurut Zulfan, hal ini dikarenakan ketidaksatuan di DPR yang tentu saja akan memunculkan ketidaksesuaian hasil rapat antar dua kubu.

"Apalagi Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu kan menghasilkan sebuah keuputusan," ujar Zulfan.

Sebenarnya, kata Zulfan, pernyataan Jokowi melalui suratnya ini merupakan peringatan bagi para anggota Dewan. Menurut Zulfan, Presiden Jokowi menganggap konflik DPR belum selesai. Meski, ucap Zulfan, saat ini baik Koalisi Merah Putih (KMP) dan KIH sedang berusaha menyatu.

Untuk itu, Zulfan mengira Jokowi melalui suratnya ini memiliki maksud tertentu. Zulfan menjelaskan, Jokowi secara implisist meminta DPR agar benar-benar menyelesaikan masalahnya. Ini dilakukan agar program pemerintahan bisa berjalan dengan lancar baik dari eksekutif maupun legislatif.

Seabagaimana diketahui, hari ini (24/11) Jokowi melalui suratnya menegaskan para menteri untuk tidak menghadiri undangan rapat di DPR. Ini dilakukan agar DPR terlebih dahulu menyelesaiakan masalahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement