Sabtu 22 Nov 2014 20:06 WIB

Pembunuh Sri Wahyuni Ditangkap Saat Tidur

Rep: c82/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembunuh Sri Wahyuni (42), JAH alias Jean Alter Huliselan telah tiba di Cengkareng, Tangerang, Banten sore ini, Sabtu (22/11). Ia pun langsung digiring ke Polres Bandara Soekarno Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Komisaris Polisi Azhari Kurniawan mengatakan, JAH ditangkap tanpa perlawanan.

"Tersangka ditangkap saat sedang tidur oleh petugas kami (Porles Bandara Soetta) datang dibantu rekan-rekan Polres Nabire," kata Azhari di Mapolres Bandara Soetta, Sabtu (22/11).

Azhari mengatakan, keberadaan JAH diketahui berdasarkan komunikasi dengan keluarganya di Nabire, Papua. Polres Bandara Soetta pun langsung mengirimkan personil untuk menangkap JAH.

Laki-laki yang merupakan karyawan di salah satu Cafe di Kemang tersebut akhirnya diamankan polisi di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIT kemarin.

Dari keterangan yang diberikan, tersangka mengaku membunuh Sri dengan cara mencekik karena emosi akibat dituduh berselingkuh dengan perempuan lain.

Saat ini, laki-laki keturuan Papua tersebut telah mendekam di Polres Bandara Soetta. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa pakaian tersangka yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya, JAH dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman 15 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement