REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Organisasi internasional asal Inggris yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Amnesty International (AI), menghimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang Undang Penodaan Agama. Mereka menilai, undang-undang tersebut tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Anggota DPR dari fraksi PKS, Al Muzammil, mengatakan menghilangkan UU Penodaan Agama sama dengan melegalkan dan menghalalkan perusakan nilai-nilai agama. Ia menilai, usulan Amnesty Internasional tersebut akan membawa Indonesia dan dunia pada aliran atheisme internasional atau minimal mentargetkan agnostik (tidak peduli agama) internasional.
Karena itu menurutnya, dengan kultur agama yang kuat bangsa ini tidak sepatutnya menerima usulan tersebut. "Amnesty Internasional tapi tidak mengamnesti agama. Dia memandang HAM untuk tidak beragama, Amnesty Internasional sama dengan atheis internasional. Usulai itu harus ditolak, tidak perlu dipertimbangkan," kata Sekjen PKS ini kepada Republika, Jumat (21/11).
Dalam sejarahnya, peraturan larangan penodaan agama sudah dikeluarkan oleh Presiden Sukarno. Karena itu menurutnya, visi misi Sukarno sangat jelas yaitu untuk menjaga kemurnian ajaran seluruh agama yang hidup di Indonesia.
Sebagaimana dalam UUD 1945, menyebutkan Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu menurutnya, amanat konstitusi juga menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah iman taqwa, akhlak mulia, dan kecerdasan bangsa. Karena itu ia menilai, penghilangan UU Penodaan Agama menginjak-injak amanat konstitusi.
Ia mengatakan, HAM tunduk dengan agama dan budaya lokal. Dalam tradisi di Timur, menurutnya, HAM dibentuk dengan cara menghormati agama sesuai dengan budaya setempat. Sementara di Barat, ia mengatakan bahwa agama sudah rusak.
Karena itu, ia menilai Amnesty tersebut ingin menyebar kerusakan di seluruh dunia. Amnesty menginginkan seluruh dubnia menganut trend Barat dengan mengatasnamakan HAM. "Atheis itu anti-agama, agnostik itu tidak peduli agama. Mereka ingin menyebarkan dua aliran itu. Tuntutannya mengarah pada dua aliran itu," tegasnya