REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan bahwa situasi keamanan dalam negeri masih berstatus siaga I yang dimulai sejak pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Presiden Joko Widodo.
"Polri masih siaga I sampai ada penilaian dari Asisten Kapolri yang menyarankan kepada Kapolri untuk menurunkan siaga," kata Ronny, di Jakarta, Jumat.
Penerapan status ini untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis dari sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Menurut dia, aksi-aksi demonstrasi pascakenaikan harga BBM berjalan relatif damai. "Tidak ada yang brutal," ujarnya.
Dikatakannya, laporan keamanan selama status siaga I dianalisis setiap hari oleh tim khusus bersama dengan asisten kapolri. Hasil analisis itu selanjutnya dievaluasi guna melihat gambaran kondisi keamanan dalam negeri .
Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2 ribu per liter sehingga harga premium yang semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.