Jumat 21 Nov 2014 08:54 WIB

BPS Minta Pemprov DKI Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan

Angkutan umum metromini melakukan pengisian bahan bakar di salah-satu SPBU, Jakarta, Jumat (8/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Angkutan umum metromini melakukan pengisian bahan bakar di salah-satu SPBU, Jakarta, Jumat (8/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan umum.

"Pemprov DKI harus segera memutuskan tarif kenaikan angkutan umum supaya tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk menaikkan tarif secara sepihak," kata Kepala BPS DKI Nyoto Widodo di Jakarta, Jumat (21/11).

Menurut dia, belum adanya kepastian tarif kenaikan angkutan umum bukan hanya menimbulkan sejumlah oknum untuk menaikkan tarif secara sepihak, tetapi juga ikut memicu kenaikan harga komoditi lain di pasaran. "Kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) selalu disusul dengan kenaikan angka inflasi. Dan kenaikan tarif angkutan umum itulah yang merupakan faktor utama penyebab terjadinya inflasi," ujar Nyoto.

Ia menuturkan hal yang patut dikhawatirkan adalah ketika angka inflasi meningkat, maka daya beli masyarakat, terutama terkait belanja bahan-bahan pokok akan ikut menurun secara otomatis. "Kalau tarif angkutan umum sudah naik, maka harga kebutuhan lainnya juga pasti ikut naik. Pada saat itulah terjadinya penurunan daya beli masyarakat," tutur Nyoto.

Selain menetapkan besaran tarif kenaikan angkutan umum, pihaknya juga mengimbau agar Pemprov DKI segera melakukan intervensi terhadap harga bahan-bahan pangan di pasar, sehingga roda perekonomian berjalan normal. "Hal itu dilakukan semata-mata agar roda perekonomian berjalan normal. Harga pangan yang tidak terkendali sebagai dampak dari kenaikan tarif angkutan umum itu bisa sangat merugikan konsumen," ungkap Nyoto.

Ia menambahkan intervensi harga pasar tersebut dapat dilakukan dengan cara menggelar operasi pasar atau kegiatan pasar murah. Di samping itu, Pemprov DKI juga harus menjaga ketersediaan pasokan bahan-bahan pangan supaya tidak terjadi kelangkaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement