REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan pemuda diamankan polisi, Kamis, setelah menerobos masuk ke rumah dinas Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk minta penangguhan penahanan rekan mereka yang terlibat bentrokan.
"Mereka diamankan karena masuk ke rumah dinas Kapolda DIY tanpa izin terlebih dahulu ke petugas jaga, dan langsung menerobos masuk," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Djuhandani.
Awalnya puluhan pemuda ini mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY untuk meminta penangguhan penahanan atas rekannya yang sebelumnya diamankan saat terjadi bentrok antardua kelompok pemuda yang diduga berasal dari luar Jawa di Papringan, Depok, Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu.
Merasa tidak puas dengan penjelasan dari pihak Dit Reskrimum Polda DIY, mereka kemudian menuju ke Rumah Dinas Kapolda DIY di Jalan Yogyakarta-Solo di Depok, Kabupaten Sleman. Rencananya mereka akan meminta langsung kepada Kapolda DIY untuk mengabulkan penangguhan penahanan, dan mereka langsung masuk ke rumah dinas Kapolda DIY tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu ke petugas pos penjagaan.
"Mereka meminta penangguhan penahanan rekan mereka," kata Djuhandani.
Sebanyak 18 pemuda ini kemudian diamankan aparat Polsek Depok Barat. Mereka digiring ke mobil Sat Sabhara Polres Sleman dengan satu per satu diikat menggunakan tali, dan kemudian dibawa ke Polres Sleman dengan pengawalan aparat kepolisian.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan 18 pemuda yang diamankan itu langsung dibawa ke Polres Sleman untuk menjalani pemeriksaan. "Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh adanya kemungkinan pemuda lain yang lolos dari pengamanan petugas," katanya.
Menurut dia, saat puluhan pemuda ini mendatangi rumah dinas, Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo sedang tidak ada di kediamannya. "Saat kejadian, Kapolda DIY masih berada di kantornya," katanya.