Kamis 20 Nov 2014 21:32 WIB

Tidak Semua Taman Dijaga, Nah Lho!

Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat
Foto: jakarta.go,id
Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui belum semua taman yang tersebar di Ibu Kota dijaga karena keterbatasan petugas. "Tidak semua taman dijaga. Selain keterbatasan, petugas difokuskan menjaga taman-taman besar," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar, di Jakarta, Kamis (20/11).

Kendati demikian, pihaknya membantah taman-taman kecil tidak dijaga sama sekali karena sejumlah petugas tetap memantau melalui patroli dan berkeliling dari satu taman ke taman lain. Khusus taman besar, seperti Taman Menteng dan Taman Suropati, pihaknya menempatkan dua petugas setiap harinya dengan sistem tiga kali jam kerja yang masing-masing bertugas selama delapan jam.

"Taman besar dijaga petugas 24 jam. Selain mengawasi, petugas wajib mengingatkan pengunjung yang melanggar aturan, apalagi berbuat tidak senonoh di taman," katanya.

Berdasarkan catatan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi, Jakarta saat ini memiliki 2.523 ruang terbuka hijau (RTH) yang terbagi dalam tiga kriteria, yakni 2.290 taman, 78 tempat pemakaman umum (TPU) dan 155 jalur hijau kota.

Ia menerangkan petugas taman menjalankan kerjanya sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Nandar mencontohkan, dalam Pasal 12 ayat H dijelaskan bahwa setiap orang atau badan dilarang jongkok, tidur dan melempar atau membuang permen karet di kursi taman. "Buang permen karet saja tidak diperbolehkan. Jika pengunjung melakukannya maka tak ada alasan bagi petugas tidak mengingatkannya," katanya.

Pihaknya mengakui petugas taman yang ada sekarang bukan pekerja internal dinas setempat, namun berasal dari pihak ketiga. Sementara itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI saat ada penertiban pedagang, atau Dinas Sosial jika ditemukan gelandangan dan pengemis.

Secara terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku siap menempatkan personelnya jika diminta menertibkan apapun yang terbukti melanggar aturan. "Tugas kami menegakkan Perda dan personel siap bekerja kapan saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement