Kamis 20 Nov 2014 19:36 WIB

Mulai Besok Tarif Penyeberangan Gilimanuk Naik

Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Foto: Antara
Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -  Tarif penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, naik terhitung sejak Jumat (21/11) pukul 00.00 wita.

"Keputusan untuk menaikkan tarif di rute penyeberangan Selat Bali ini, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan dan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry," kata Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk Wahyudi Susianto di Negara, Kamis (20/11).

Dalam surat edaran yang ditandatangani General Manager Cabang PT ASDP Indonesia Ferry, Waspada Heruwanto yang bertugas di Pelabuhan Ketapang tersebut, untuk tarif penumpang serta sepeda motor tidak berubah dari sebelumnya. Pihak ASDP tetap mempertahankan tarif penumpang dewasa Rp 8.000, anak-anak Rp 6.000, sepeda motor golongan dua Rp 25.000 dan sepeda motor golongan tiga Rp 39.000.

Sementara untuk kendaraan jenis mobil termasuk truk dan bus, biaya penyeberangan dinaikkan menurut golongan masing-masing.

Untuk kendaraan penumpang dengan panjang sampai lima meter, dari Rp 135.000 menjadi Rp 150.000 dan kendaraan barang dengan panjang yang sama naik dari Rp 120.000 menjadi Rp 135.000.

Kendaraan dengan panjang hingga 7 meter jenis penumpang tarif dinaikkan dari Rp 255.000 menjadi Rp 285.000, sedangkan kendaraan barang dengan panjang yang sama dari Rp 205.000 menjadi Rp 230.000.

Untuk kendaraan golongan empat dengan panjang sampai 10 meter, jenis kendaraan penumpang harga tiket naik dari Rp 430.000 menjadi Rp 475.000, dan kendaraan barang dari awalnya Rp 340.000 menjadi Rp 380.000.

Kendaraan yang memiliki panjang hingga 12 meter, dikenai tarif baru Rp 500.000 dari sebelumnya Rp 455.000, demikian juga kendaraan dengan panjang 16 meter ongkos jasa penyeberangan naik dari Rp 685.000 menjadi Rp 755.000 dan terakhir kendaraan dengan panjang lebih dari 16 meter, dikenai tarif baru Rp 1.120.000 dari sebelumnya Rp 1.015.000.

"Kami akan sosialisasikan kenaikan tarif ini kepada pengguna jasa penyeberangan, lewat petugas tiket maupun pengumuman yang ditempel," ujar Wahyudi. Ia mengaku, akan memantau langsung situasi pelabuhan saat kenaikan tiket, termasuk mengantisipasi jika ada protes dari sopir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement