Kamis 20 Nov 2014 17:37 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

Prasetyo: Nanti Otomatis Saya akan Berhenti Secepatnya

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Joko Sadewo
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat HM Prasetyo resmi berstatus sebagai jaksa agung. Ia baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Meski demikian, mantan kader Partai Nasdem tersebut mengaku ia belum mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. "Nanti otomatis saya akan berhenti secepatnya," ujarnya sesaat setelah pelantikan, Kamis (20/11).

Di kesempatan yang sama, Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, secara administratif, mundurnya Prasetyo dari Partai Nasdem berarti mundur juga ia dari DPR. "Sebagai konsekuensinya Partai Nasdem menarik anggota DPR, Pak Prasetyo . Pengganti antar waktu akan diproses lebih lanjut," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement