Kamis 20 Nov 2014 11:33 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Jokowi Minta Pelaku Bentrok TNI-Polri Didamaikan dan Diberi Sanksi

TNI Polri
Foto: Antara
TNI Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno melaporkan peristiwa bentrok yang melibatkan TNI-Polri di Batam, Kepulauan Riau kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (20/11).

Ia mengatakan Presiden menginstruksikan agar proses damai segera dilakukan.

"Beliau perintahkan untuk segera didamaikan," katanya.

Presiden juga meminta tindakan tegas pada oknum pelaku yang menyulut terjadinya bentrokan TNI-Polri.

"Pelakunya dikenai tindakan disiplin. Ada hukuman dari kedua belah pihak," katanya.

Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Mako Brimob Polda Kepri di Tembesi, Batam, Rabu (19/11/2014) malam.

Penyebab perseteruan TNI-Polri ini diketahui dilatari hal sepele, yakni aksi saling pandang anggota TNI dan Polri saat mengisi pom bensin. Mereka pun terlibat percekcokan hingga membuat sekitar 30 anggota TNI mendatangi Mako Brimob Polda Kepri dan merusak kaca barak asrama hingga sepeda motor. Malam harinya, penembakan terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement