Rabu 19 Nov 2014 17:26 WIB
Kenaikan BBM

Jokowi Harus Cabut Kenaikan Harga BBM

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan dalam menaikkan harga BBM. Ia menilai, kebijakan tersebut sangat mengejutkan masyarakat setelah baru 28 hari Jokowi dilantik.

"Gerindra dengan ini, ingin mengetuk hati Jokowi untuk mencabut kebijakan tersebut, dan mengembalikan ke harga sebelumnya," kata Muzani, dalam konferensi pers di ruang fraksi partai Gerindra, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Gerindra menilai, putusan tersebut dikeluarkan tidak dalam waktu yang tepat. Di samping itu, menurutnya, kebijakan itu jauh dari harapan yang telah dijanjikan Jokowi saat kampanye.

Saat ini menurutnya, harga minyak dunia tengah mengalami penurunan dan mencapai US$ 73,6 per barel. Sementara, APBNP telah menetapkan harga minyak boleh dinaikkan jika melewati harga minyak dunia sebesar US$ 105 per barel.

Di saat masyarakat internasional tengah menikmati murahnya harga bbm, pemerintah Indonesia menurutnya justru melakukan hal berbeda. Ia mencontohkan Malaysia, Amerika Serikat, yang memberikan insentif kepada warganya untuk menikmati harga BBM murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement