REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Kalangan penyandang tunanetra di Kota Sukabumi tidak mendapatkan segala jenis bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah pusat.
Selain tidak mendapatkan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) yang dikucurkan pemerintahan Jokowi, ternyata mereka juga tidak mendapatkan program serupa seperti bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Hal ini misalnya dialami pasangan suaimi istri yang tunanetra yakni Aef Rustandi (38 tahun) dan istrinya Isum Sumiati (28) warga Kampung Ciaul Pasir RT 02 RW 12 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole.
Sehari-harinya mereka hanya mengandalkan upah jasa pijat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
‘’Saya mendapatkan kabar bahwa hari ini jadwal pembagian dana di Kantor Pos untuk kelurahan Cisarua,’’ ujar Aef. Oleh karena itu, ia berinisiatif mendatangi kantor kelurahan untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, namanya tidak termasuk dalam data penerima program PSKS tersebut. Akibatnya, ia tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut seperti keluarga tidak mampu lainnya di Sukabumi.
Selain tidak mendapatkan PSKS, sambung Aef, ia juga tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Hal ini menyebabkan ia harus membayar biaya berobat.
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Cabang Kota Sukabumi Sulaeman membenarkan, masih banyaknya warga tunanetra yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
’’Mayoritas penyandang tunanetra memang tidak mendapatkan bantuan termasuk PSKS,’’ imbuh dia.
Menurut Sulaeman, warga tunanetra yang tergabung dalam Pertuni mencapai sebanak 40 orang. Dari jumlah tersebut mayoritas memang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sejak program BLT.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot hanya sebatas pelaksana dalam penyaluran dana PSKS.’’ Datanyz dari BPS,’’ terang dia.
Menurut Fahmi, pemkot sudah sejak lama meminta pembaharuan data penerima program bantuan tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon dari pemerintah pusat.