REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta definitif pukul 14.00 WIB, Rabu (19/11). Ahok akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
"Pelantikan ahok besok jam 14.00 siang di istana. Sesuai keppres (Keputusan Presiden) yang melantik presiden Jokowi," kata Tjahjo usaai rapat di kantor Kementerian Pekerjaana Umum, Jakarta, Selasa (18/11).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, menurut Tjahjo, gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, akan diwakilkan kepada wakil presiden. Apabila wapres tidak bisa menghadiri, pelantikan diwakilkan kepada Mendagri.
"Tapi kami dalam rapat kabinet kemarin melaporkan, kalau bisa yang melantik seluruh gubernur nanti presiden," ujar Tjahjo.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya selaku ketua DPRD DKI dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengangkatan Plt Gubernur DKI menjadi Gubernur DKI," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Menurut dia, rapat paripurna istimewa tersebut merupakan tindak lanjut atas surat rekomendasi dari Mendagri yang diterimanya beberapa waktu lalu serta rapat pimpinan dengan seluruh fraksi yang digelar pada Kamis (13/11) kemarin.
"Setelah paripurna, surat usulan tersebut langsung diserahkan kepada Presiden melalui Kemendagri. Kemungkinan, saya akan menyerahkan surat itu pada hari ini juga, sehingga pelantikan bisa cepat dilaksanakan," ujar Prasetyo.