REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati nota kesepahaman dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun perumahan murah bagi pegawai negeri sipil (PNS) Golongan I.
Kesepakatan serupa juga dilakukan oleh 65 bupati/walikota untuk pembangunan rumah murah bagi PNS di daerah.
"Kami ingin memberikan kesejahteraan semua PNS melalui pembangunan perumahan murah," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (18/11).
Menurut Tjahjo, rumah tersebut bisa dimiliki PNS dengan cicilan sangat murah. Untuk sistem pembayarannya, Kemendagri akan bekerjasama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Rakyat (Bapertarum).
"Nanti dengan Bapertarum, disepakati rumah tipe berapa. Sebenarnya sudah pernah jalan, tapi belum sempurna makanya kami mau percepat," jelas Tjahjo.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan perumahan juga diprioritaskan di kawasan perbatasan. Selain untuk masyarakat, dibangun juga perumahan bagi pegawai-pegawai yang bertugas di daerah terluar tersebut.
"Untuk 2015 ditargetkan selesai 1.000 unit. Tahun 2016 sebanyak 2.500 unit, merata dari Aceh, Kalimantan, Papua, NTT," kata Basuki.