REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Victor Silaen mengatakan pascakeputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kabinet Kerja Jokowi-JK harus bekerja keras untuk mensejahterahkan rakyat.
"Tentu bulan-bulan ke depan Presiden Jokowi dan kabinetnya harus menunjukkan dengan tingkat keseriusan yang tinggi bahwa mereka bekerja keras demi mencapai kemajuan dan kebaikan bagi rakyat," ujarnya.
Victor menilai apabila Jokowi dan kabinetnya mampu membuktikan, niscaya kekecewaan rakyat terhadap kebijakan kenaikan harga BBM akan menyusut dengan sendirinya.
Menurutnya seperti biasa kenaikan harga BBM bersubsidi akan banyak menuai protes dari berbagai pihak dan kalangan. Namun, dia memperkirakan protes itu tidak akan terlampau berlebihan.
"DPR tidak akan bisa berbuat apa-apa karena dalam UU APBN yang baru, disebutkan pemerintah berhak menaikkan harga BBM, tanpa harus mendapat persetujuan DPR," katanya.
Di sisi lain dia menilai rakyat juga tidak akan terlampau marah atas keputusan ini, sebab keputusan kenaikan harga BBM sudah jauh-jauh hari diwacanakan. Selain itu, kenaikannya juga sebesar Rp2.000, bukan Rp3.000 layaknya yang diwacanakan selama ini.
"Faktor lain yang menyebabkan reaksi masyarakat tidak terlalu kecewa, karena fenomena ini rasa-rasanya sudah menjadi hal yang biasa. Artinya, di setiap era presiden akan selalu terjadi kenaikan harga BBM," katanya.
Terkait adanya demonstrasi menolak kenaikan harga BBM, ia meyakini hal itu akan mengendur dalam beberapa waktu ke depan. Yang terpenting, kata dia, pemerintah bisa menyikapi potensi dampak susulan atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Artinya, harga-harga lain baik di sektor jasa dan barang-barang kebutuhan pokok lah yang dikhawatirkan akan ikut naik. Ini lah yang harus disikapi oleh pemerintahan Jokowi secara serius. Pertanyaannya mampukah Pemerintah mengendalikan harga-harga lainnya agar tidak naik," jelasnya.
Jika pemerintah bisa menyikapi dampak susulan kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut dia maka sangat dimungkinkan masyarakat tak akan terlalu kecewa terhadap pemerintahan Jokowi-JK.
Seperti diketahui, pada Senin (17/11) malam, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM untuk premium dan solar sebesar Rp2.000 per liter berlaku sejak Selasa pukul 00.00 WIB. Subsidi BBM akan dialihkan untuk sektor-sektor produktif.