REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri menetapkan status siaga 1 setelah Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menaikan harga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp 6.500 ke Rp 8.500. Siaga 1 merupakan antisipasi kondisi darurat yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban sewaktu-waktu.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti saat tiba di KPK, Selasa (18/11). Diketahui agenda Wakapolri ke KPK hari ini terkait hasil survei layanan publik yang diikuti bersama kementerian dan lembaga.
"Sekarang siaga 1," kata mantan Kabaharkam Polri itu.
Badrodin mengaku Polri sudah mempersiapkan ribuan personilnya di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi segela kemungkinan yang akan terjadi setelah kenaikan harga BBM. Ia berjanji akan selalu memperbaharui informasi setelah kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
"Nanti kita sampai perkembangan nanti," katanya.