Selasa 18 Nov 2014 10:28 WIB
Kenaikan BBM

Kenaikan BBM, Wakapolri Tegaskan Siaga 1

Rep: c62/ Red: Bilal Ramadhan
  Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli BBM jenis premium di salah satu SPBU di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).  (Antara/Wahyu Putro A)
Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli BBM jenis premium di salah satu SPBU di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA-- Mabes Polri menetapkan status siaga 1 setelah Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menaikan harga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp 6.500 ke Rp 8.500. Siaga 1 merupakan antisipasi kondisi darurat yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban sewaktu-waktu.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti saat tiba di KPK, Selasa (18/11). Diketahui agenda Wakapolri ke KPK hari ini terkait hasil survei layanan publik yang diikuti bersama kementerian dan lembaga.

"Sekarang siaga 1," kata mantan Kabaharkam Polri itu.

Badrodin ‎mengaku Polri sudah mempersiapkan ribuan personilnya di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi segela kemungkinan yang akan terjadi setelah kenaikan harga BBM. Ia berjanji akan selalu memperbaharui informasi setelah kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

"Nanti kita s‎ampai perkembangan nanti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement