Senin 17 Nov 2014 22:38 WIB

Pemerintah Hemat Rp 100 Triliun dengan Kenaikan BBM

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Julkifli Marbun
SPBU
Foto: Pandega/Republika
SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2000 per liter untuk jenis premium dan solar akan melonggarkan ruang fiskal pada APBN-P 2015.

Menurut perhitungannya, pemerintah akan menghemat anggaran subdisi di atas Rp 100 triliun dengan besaran kenaikan harga premium yang menjadi Rp 8500 per liter dan solar sebesar Rp 7500 per liter.

"Tambahan ruang fiskal pada asumsi APBNP 2015 bisa mencapai di atas 100 triliun. Jumlah persisnya baru akan diketahui setelah menyiapkan APBNP 2015," kata Bambang dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11).

Bambang menambahkan, anggaran sebesar Rp 100 triliun yang berhasil dihemat dari kenaikan harga BBM akan dialihkan ke sektor produktif seperi pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial.

"Dan juga untuk mewujudkan visi misi presiden, termasuk pembangunan sektor maritim," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement