Senin 17 Nov 2014 22:34 WIB

BBM Naik, Mensos Sebut Dana Perlindungan Sosial Dapat Dicairkan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Julkifli Marbun
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi malam ini resmi dinaikkan oleh pemerintah. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun mengatakan dana perlindungan sosial sudah dapat dicairkan oleh para pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di 34 provinsi.

"Yang mengatur jadwalnya karena yang pegang uang juga PT Pos, yang pegang data juga di PT Pos, di 34 provinsi. Kita dapat data, misal besok Jakarta itu lima kota," katanya di Istana Presiden, Senin (17/11).

Ia mengatakan warga penerima KPS harus datang ke kantor Pos untuk mengambil dana yang diberikan. Lanjutnya, mulai besok 18-19 November hingga 2 Desember pembagian KPS pun harus terealisir sesuai dengan rencana.

Khofifah menjelaskan tiap warga yang menerima KPS akan mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu untuk dua bulan.

Pemerintah telah menetapkan harga BBM subsidi naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter mulai pukul 00.00 WIB. Sedangkan, harga solar ditetapkan naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement