REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji membantah dugaan lokasi server data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ada di luar negeri.
"Server itu ada di Kementerian Dalam Negeri, satu saja itu, di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7. Bisa dicek, server yang di luar negeri itu tidak ada," kata Dodi di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (17/11).
Dia menjelaskan, dugaan kecurigaan adanya KTP-el palsu, seperti yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, bermula ketika Mendagri menemukan ada KTP-el palsu di India dan Paris.
"Jadi, server itu ada di dalam negeri. Hanya saja, di India dan Paris itu ada yang memalsukan KTP elektronik, yang barangnya buatan Tiongkok tapi orangnya (yang memalsukan) dari India," kata Dodi.
Dugaannya, ungkap Dodi, pemalsuan itu berawal dari tenaga ahli asal India yang pernah ikut terlibat dalam proyek KTP-el di Kemendagri. Oknum asal India itulah yang berupaya memalsukan fisik KTP-el.
"Kemungkinan seperti itu. Memang tidak persis sama bentuk KTP elektroniknya, tetapi sangat mirip. Uang saja bisa dipalsukan, apalagi ini (KTP-el)," katanya.
Namun terkait dampak adanya KTP-el palsu tersebut terhadap kebijakan pelayanan program jaminan kesejahteraan masyarakat Indonesia, seperi Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera, hal itu belum ada pengkajian lebih lanjut.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menduga server data KTP-el berada di luar negeri dan bisa diakses oleh pihak asing. Karena itu, pihaknya harus menghentikan produksi atau pencetakan KTP-el guna evaluasi secara menyeluruh.
"Penghentian itu diperpanjang sampai Januari (2015)," katanya singkat di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin.
Tjahjo juga mengaku pihaknya telah menemukan adanya KTP-el palsu yang beredar di masyarakat. Dia mengatakan KTP-el palsu tersebut buatan Tiongkok dan Prancis, namun tidak memerinci lebih lanjut dugaan KTP-el palsu tersebut seperti apa.
"Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Prancis. Soal modus dan jumlah total KTP-el palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian. (Jumlah) total nanti urusan kepolisian," ujarnya.