REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal menunggu Presiden Joko Widodo menandatangani surat keputusan presiden (Keppres).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pelantikan Ahok bisa segera dilakukan, dan jika memungkinkan Presiden Jokowi yang langsung melakukan pelantikan.
"Semoga bisa cepat keluar Keppresnya, dan kalau memungkinan bapak presiden bisa melantik langsung," ujarnya sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Senin (17/11).
Meski demikian, Tjahjo mengaku belum mengetahui seperti apa prosedur pelantikan nantinya. Sebab, ia mengatakan hal itu diatur oleh Sekertaris Negara dan Sekertaris Kabinet.
"Tapi Sabtu kemarin sudah mengusulkan ke Sekneg kalau bisa bapak presiden yang melantik. Kita lihat nanti hasilnya," ujar politikus PDIP tersebut.
Seperti diketahui, pasca Jokowi ditetapkan sebagai presiden, jabatan gubernur DKI Jakarta otomatis akan diambil alih oleh Ahok, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur.
Pelantikan mantan politikus Partai Gerindra tersebut terganjal alasan politis. Selain itu beberapa pihak juga terus melancarkan aksi penolakan pengangkatan Ahok sebagai gubernur.
Namun, Jumat lalu, DPRD DKI Jakarta telah melakukan sidang paripurna istimewa dengan agenda mengusulkan Ahok sebagai gubernur ke presiden melalui Mendagri. Kini, Ahok hanya tinggal menunggu Jokowi menandatangani Keppres pelantikannya.