Senin 17 Nov 2014 10:02 WIB

Dua Wanita NTT Disekap Penyalur TKI Ilegal

Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Dua wanita Maria Koe Bere (29) dan Marlina Tilman (18) warga Desa Oelpuah dan warga Desa Oebobo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disekap penyalur TKI ilegal, dan melapor ke Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Ahad (16/11).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung mengatakan, sampai menjelang Maghrib, Ahad (16/11), kedua korban masih berada di Polsek Percut Sei Tuan.

"Kita masih mendengarkan keluhan korban, dan minta agar menunjukkan di mana lokasi rumah penyalur TKI yang menipu dan juga menyekap mereka," ujar Ronald.

Peristiwa yang menimpa kedua wanita NTT itu terjadi pada Rabu (12/11). Saat itu Maria dan Marlina diajak seorang wanita yang disebut-sebut bernama ibu Rahman, asal NTT, yang merupakan pegawai PT DKR.

Keduanya dibujuk dan diiming-imingi akan diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi TKI. Akibat bujukan tersebut, keduanya menyetujuinya dan mengemasi pakaiannya.

Saat itu juga ibu Rahman mengajak keduanya ke Bandara Internasional Eltari Kupang, dan membelikan tiket pesawat, serta mengatakan kepada kedua wanita itu supaya jangan berkomunikasi dengan orang lain, apalagi jika ada yang bertanya.

Pesawat yang ditumpangi kedua wanita dan ibu Rahman transit di Bandara Juanda Surabaya. Selanjutnya pesawat menuju ke Bandara Kuala Namu, Medan.

Setibanya di Medan, Sumatra Utara, kedua wanita serta ibu Rahman langsung dijemput seorang wanita berinisial SEL, warga Medan. Ketiganya pun dibawa oleh SEL ke rumahnya yang belum diketahui alamatnya. Ibu dan kedua wanita itu menginap di rumah SEL.

"Kami sudah sering tanyakan ke ibu Rahman, kapan kami dibawa ke Malaysia sebagai TKW. Tetapi ia mengatakan bahwa paspor belum selesai. Saat itu juga HP saya dan Marlina di sita ibu Rahman," katanya.

Selain itu, uang kedua korban sejumlah Rp 300 ribu juga disita ibu Rahman. Tak lama, ibu Rahman pergi menuju ke Bandara Kuala Namu, dan berangkat ke Surabaya, tempat suaminya bekerja.

"Kami mencoba kabur, tetapi SEL tidak mengizinkannya dan mengatakan ia sanggup membayar satu orang Rp 12 juta," ujar Maria.

Kemudian SEL memaksa kedua wanita asal NTT itu naik ke loteng lantai dua. "Kami dikurung dan disekap di loteng lantai dua. Esok harinya, SEL mengatakan bahwa paspor kami akan dikirim dari Malaysia. Tapi, Paspor yang dikatakan oleh SEL tidak kunjung tiba," tutur Maria.

"Kami terus diawasi, karena SEL takut jika kami kabur. Ahad (16/11) sore, kami lihat SEL sedang tertidur di kamarnya, dan kami langsung kabur melalui pintu depan yang lupa dikunci."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement