REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi III DPR siap mengawal kasus Moch Imron Zainuddin, seorang tahanan yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar saat ditahan di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
"Yang pasti, kami akan melakukan pemantauan terus atas kasus ini sampai tuntas," kata anggota Komisi III DPR Adies Kadir usai mengunjungi keluarga Imron di Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (15/11).
Menurut dia, kedatangan Komisi III kali ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan keluarga korban. Imron dilaporkan meninggal pada Sabtu (1/11) di ruang tahanan Polsek Sukodono, Sidoarjo.
Adies mengatakan, kasus kematian sopir perusahaan ekpedisi itu harus diusut sampai tuntas dan hukum harus ditegakkan. "Sebagai wakil rakyat yang dipilih dari dapil Sidoarjo dan Surabaya, saya merasa ikut berduka atas peristiwa ini," ujarnya.
Ia berharap, Polres Sidoarjo dan Polda Jatim turun tangan dan menginvestigasi kejadian itu. "Tidak ada istilah pilih kasih, hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang dinyatakan bersalah, harus dihukum," tambah Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu.
Adies juga meminta penanganan kasus kematian Imron dilakukan secara hati-hati. Sehingga tidak muncul kesalahan dalam pengungkapannya. "Yang benar harus dikatakan benar, yang salah juga harus bertanggung jawab," tegasnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk selalu mengedepankan prosedur yang ada dalam setiap menangani kasus atau perkara.
"Ini tidak lain agar tidak ada salah aturan atau melanggar kode etik yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani hingga mengungkap kasus," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf tidak bersedia memberikan komentar. Sebelumnya, kapolda meminta kasus kematian Imron Zainuddin diproses secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
"Kami berharap jika memang benar ada oknum polisi yang terlibat dalam meninggalnya saudara M Imron Zainudin, Kapolres Sidoarjo dan Kapolda Jawa Timur jangan ragu-ragu untuk menindak tegas oknum polisi itu. Ini dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian," kata Adies Kadir.